PENYELENGGARAAN SIDANG KELILINGPasal 10Pengadilan Agama dapat menyelenggarakan sidang 11Lokasi Sidang Keliling1 Sidang keliling dilaksanakan di lokasi yang jauh dari Kantor Pengadilan Agama atau di lokasi yang menyulitkan para pencari keadilan baik dari segi biaya, transportasi maupun proses apabila sidang dilaksanakan di Kantor Pengadilan Agama.2 Sidang keliling dapat dilaksanakan di kantor pemerintah seperti Kantor Kecamatan, Kantor KUA Kecamatan, Kantor Desa, atau gedung lainnya.3 Ruang sidang keliling diusahakan memenuhi dekorum ruang persidangan demi menjaga martabat 12Petugas Pelaksana Sidang Keliling1 Sidang Keliling dapat dilaksanakan oleh sekurang-kurangnya satu majelis Sidang Keliling dapat diikuti oleh Hakim Mediator dan Pejabat serta staff pengadilan Agama lainnya sesuai 13Biaya Penyelenggaraan Sidang KelilingBiaya penyelenggaraan sidang keliling dibebankan kepada DIPA Pengadilan Agama yang komponennya terdiri daria. Biaya tempat Biaya sewa perlengkapan Biaya Petugas pelaksana sidang keliling yang meliputi biaya penginapan akomodasi, uang harian dan biaya 14Mekanisme Pengawasan dan Pertanggung Jawaban1 Kuasa Pengguna Anggaran menyimpan seluruh bukti pengeluaran anggaran sesuai ketentuan.2 Bendahara pengeluaran melakukan pembukuan setiap transaksi keuangan untuk penyelenggaraan sidang keliling sesuai ketentuan.3 Panitera/Sekretaris melaporkan pelaksanaan sidang keliling melalui SMS Gateway dan laporan lainnya sesuai 15Ketentuan Lain1 Sidang keliling dilaksanakan sesuai kebutuhan.2 Sidang keliling dapat melayani perkara biasa dan perkara prodeo.3 Sidang keliling harus dijalankan dengan seefektif dan seefisien mungkin dengan memperhatikan faktor-faktor seperti jumlah perkara dan lokasi sidang keliling.4 Pimpinan Pengadilan harus proaktif menjalin kerjasama dengan berbagai pihak agar pelaksanaan sidang keliling menjadi tepat sasaran.
CPNSPengadilan Agama Palembang - 2011; PNS Pengadilan Agama Kab. Malang - 2012; Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Agama Tanjung Selor - 2014; Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Agama Sukadana - 2019; Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Agama Gunung Sugih - 2021; Penghargaan. Satya Karya Sewindu - 2019; Satyalancana Karya Satya X Tahun - 2021 Ketua Pengadilan Agama Malang, Bapak Drs. H. Misbah, ditemani Panitera PA Malang, Bapak Drs. H. Chafidz Syafiuddin, dan Sekretaris PA Malang, Bapak H. Khoirudin, menghadiri Acara Pembinaan dan Monitoring Evaluasi Percepatan Penyelesaian Perkara serta Turnamen PTWP PTA Surabaya yang diselenggarakan di Banyuwangi. Acara tersebut berlangsung selama 3 hari, mulai hari Rabu, tanggal 27 Juli 2022 hingga hari Jumat, tanggal 29 Juli 2022. Acara tersebut dihadiri oleh seluruh Ketua, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama di Wilayah PTA Pembinaan dan Monitoring Evaluasi Percepatan Penyelesaian Perkara dibuka pada pukul WIB oleh Bapak Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya di ASTON Banyuwangi Hotel dan Conference Center. Pada kesempatan itu pula, dilaksanakan launching Inovasi PTA Surabaya. Adapun inovasi yang dilaunching adalah Tanda Tangan Elektronik, Deregulasi Perizinan, E-Kiper, Madakaripura. Dan dilanjutkan dengan Apresiasi Capaian Kinerja Triwulan II Tahun 2022 di Lingkungan PTA penyampaian apresiasi pada acara Pembinaan dan Monitoring Evaluasi Percepatan Penyelesaian Perkara tersebut, PA Malang memperoleh penghargaan sebagai berikut Terbaik III 15 besar Kinerja Terbaik Triwulan II Tingkat Nasional di Lingkungan PTA Surabaya Tahun 2022;Terbaik II Kinerja Upaya Hukum Banding di Lingkungan PTA Surabaya Tahun 2022;Semoga kedepan Pengadilan Agama Malang dapat mempertahan penghargaan tersebut dan semakin berprestasi. Rukyatulhilal tersebut akan dilaksanakan oleh Kanwil Kementerian Agama dan Kemenag Kabupaten/Kota, bekerja sama dengan Peradilan Agama dan Ormas Islam serta instansi lain.. Hasil rukyatul hilal yang dilakukan ini selanjutnya akan dilaporkan sebagai bahan pertimbangan Sidang Isbat Awal Syawal 1443 H.. Sidang Isbat digelar secara hybrid, yakni daring dan luring. Mahkamah Agung Republik Indonesia JenisPerkara Kewenangan Pengadilan Agama; Daftar Panggilan Ghaib; Pedoman Pengelolaan Kepaniteraan; e-Court Mahkamah Agung; Jadwal Sidang; Telusuri Perkara; Panjar Biaya Perkara; Statistik. Statistik Pengadilan; Statistik Perkara Hambala, Kota Waingapu, Kab. Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur 87112. Telp: 0387-61413. Fax: 0387-61100 JadwalSidang; Rincian Biaya PNBP; Penelusuran Perkara; Persyaratan Berperkara; PENGADUAN. ZONA INTEGRITAS PENGADILAN AGAMA KAB. KEDIRI . Ditulis oleh Super User on 16 Maret 2021. Dilihat: 1214 Kab Kediri dengan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. 6. MOU PA. Kab Kediri dengan UIN Sunan Ampel Surabaya . Setelahmelalui proses dan tahapan satu-persatu dalam mempersiapkan pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di Pengadilan Agama Bojonegoro, akhirnya sampailah ke tahap Selanjutnya PA Bojonegoro Tolak Gratifikasi Kemudianrombongan Pengadilan Agama Ngamprah di ruang Media Center Pengadilan Agama Kabupaten Malang diberikan kiat sukses bagaimana cara Pengadilan Agama Kabupaten Malang tetap dalam posisi juara satu SIPP dalam 2 tahun berturut-turut. Ada 5 kiat sukses SIPP yaitu: 1. Membangkitkan Optimisme. 2. Meneguhkan Komitmen Bersama. 3.